(SIPIL) Cara Menghitung Berapa Truk Kebutuhan Urugan Tanah
Dengan mengetahui kebutuhannya maka kita dapat membuat
anggaran biaya secara pas, serta mendatangkan tanah urug dalam jumlah pas,
caranya cukup sederhana, yaitu menghitung berapa meter kubik area yang akan
diurug, kemudian menghitung berapa meter kubik kapasitas isi satu truk, dari
situ dapat diketahui jumlah tanah urug yang diperlukan dengan cara membagi
volume area yang akan diurug diperlukan dengan cara membagi volume area yang
akan diurug dengan volume bak truk kemudian dikalikan 1,2, kenapa dikalikan
1,2? Ini karena yang namanya tanah itu ada kemungkinan mengembang ketika digali
dan memadat ketika diurug, mengembang karena ada spase kosong dalam menumpuk
tanagh dalam kendaraan, dan memadat kembali karena space kosong dalam menumpuk
tanah dalam kendaraan dan memadat kembali karena space tersebut menyusut
Rumus kebutuhan urugan tanah = 1,2 x (Volume area yang akan
diurug/ volume bak truk)
Volume urugan tanah bisa dihitung dengan satuan m3, sedangkan
dalam menghitung volume truk perlu memperhatikan ukuran baknya karena akan beda
kapasitas antara kendaraan yang satu dengan yang lainnya.
Contoh :
Misalnya mengurug perkarangan yang berukuran 6 x 10 m sedalam
2 m, menggunakan truk dengan ukuran Bak 2,5 m x 1,8 m x 1,5 m berapa jumlah
truk tanah yang dibutuhkan?



Dibulatkan menjadi 23 truck, jika
sisa bisa ditinggikan area tertentu dalam mengurug atau ditaruh dipot untuk
tanaman hijau.

kalo untuk pengurugan 1 hektar berapa kebutuhan tanah utuhnya
ReplyDeleteKlo ukuran tanah 26 x27 berapa dam truk buat kedalaman 2m mohon pencerahanya
ReplyDeleteKlo ukuran tanah 26 x27 berapa dam truk buat kedalaman 2m mohon pencerahanya
ReplyDeleteKlo untuk tanah 5×10kdalaman 2 meter mohon pencerahan y
ReplyDelete